HALAMAN PENTING

Jumat, 15 Juni 2012

Peranan Guru dalam Pelayanan BK

Peranan Guru dalam Pelayanan Bimbingan dan Konseling

                Dalam kedudukannya sebagai personil pelaksana proses pembelajaran di sekolah,guru memiliki posisi yang strategis.Dibandingkan dengan guru pembimbing atau konselor,misalnya,guru lebih sering berinteraksi dengan siswa secara langsung.guru dapat mengamati secara rutin tentang perkembangan kepribadian siswa,kemajuan belajarnya,dan bukan tidak mungkin akan langsung berhadapan dengan permasalahan siswa.
    Peranan yang dapat dilakukan oleh seorang guru ketika ia diminta mengambil bagian dalam penyelenggaraan program bimbingan dan konseling di sekolah.
a.Guru Sebagai informator
                seorang guru dalam kinerjanya dapat berperan sebagai informator,terutama berkaitan dengan tugasnya membantu guru pembimbing atau konselor dalam memasyarakatkan layanan bimbingan konseling  kepada siswa pada umumnya tentang layanan bimbingan dan konseling,tujuan,fungsi,dan manfaatnya bagi siswa.
b.Guru sebagai Fasilitator
                guru dapat berperan sebagai fasilitator terutama ketika dilangsungkan layanan pembelajaran baik itu yang bersifat preventif atau kuratif.Dibandingkan guru pembimbing,guru lebih memahami tentang keterampilan belajar yang perlu dikuasai siswa pada mata pelajaran yang diajarnya.Maka,pada saat siswa mengalami kesulitan belajar,guru dapat merancang program perbaikan(remedial teaching) dengan mempertimbangkan tingkat kesulitan yang dialami dan menyesuaikan dengan belajar siswa.Sebaliknya,bagi siswa yang pandai guru dapat memprogramkan tindak lanjut berupa kegiatan pengayaan(enrichment)
c.Guru sebagai Mediator
                guru dapat berperan sebagai mediator antara siswa dengan guru pembimbing.hal itu tampak misalnya pada saat seorang guru diminta untuk melakukan kegiatan identifikasi siswa yang memerlukan bimbingan dan pengalihtanganan siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing atau konselor sekolah
d.Guru sebagai motivator
dalam peranan ini guru dapat berperan sebagai pemberi motivasi siswa dalam memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling di sekolah.sekaligus memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan konseling,misalnya pada saat siswa seharusnya mengikuti pelajaran di kelas.
e.Guru sebagai kolabolator
                sebagai mitra seprofesi yakni sama sama sebagai tenaga pendidik di sekolah,guru dapat berperan sebagai kolabolator konselor di sekolah,misalnya dalam penyelenggaraan berbagai jenis layanan orientasi informasi,layanan pembelajaran atau dalam pelaksanaan kegiatan pendukung seperti konferensi kasus,himpunan data,dan kegiatan lainnya yang relevan

0 komentar:

Posting Komentar